Serang, unsera.ac.id – Universitas Serang Raya (UNSERA) melalui Program Studi Ilmu Hukum mengadakan kunjungan akademik pada 18 Januari 2025, mulai pukul 05.30 hingga 15.00 WIB. Kegiatan ini akan berlangsung di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tempat di mana Suku Baduy bermukim. Wilayah ini terletak di Pegunungan Kendeng, dengan akses utama melalui Rangkasbitung – Ciboleger, yang menjadi gerbang utama menuju kawasan Baduy. Kunjungan ini mengusung tema “Jelajah Hukum Adat Baduy: Eksistensi Hukum Adat dalam Masyarakat Baduy – Studi Kearifan Lokal sebagai Sumber Hukum di Indonesia.” Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana hukum adat masih diterapkan dalam kehidupan masyarakat Baduy serta relevansinya dalam sistem hukum nasional. Mahasiswa akan mempelajari norma-norma adat, sistem penyelesaian sengketa, serta peran pemimpin adat dalam menjaga ketertiban sosial. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNSERA angkatan 2023, didampingi oleh dosen pembimbing Hikmatullah, S.HI., M.Sy., serta perwakilan dari Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum, termasuk Hasuri, S.Pd.I., S.H., M.H., selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum. Kunjungan ini diadakan sebagai bagian dari Mata Kuliah Hukum Adat, guna memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami penerapan hukum adat dalam masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat melihat bagaimana hukum adat masih dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Baduy dan bagaimana hukum tersebut beradaptasi dalam konteks hukum nasional yang lebih luas. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari sistem penyelesaian sengketa adat yang diterapkan masyarakat Baduy tanpa melibatkan sistem peradilan negara. Salah satu aspek yang menarik adalah bagaimana peran Jaro dan Lembaga Adat dalam menyelesaikan konflik serta menjaga keseimbangan sosial di komunitas mereka. Salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini, Mahfudoh, menyampaikan harapannya terkait kunjungan ini. “Saya berharap kunjungan ke Suku Baduy dapat memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum adat mereka bekerja, terutama dalam menyelesaikan sengketa dan mempertahankan aturan turun-temurun di tengah hukum negara yang semakin modern. Melihat langsung kehidupan masyarakat Baduy tentu akan lebih bermakna dibandingkan hanya mempelajarinya dari buku atau perkuliahan. Saya juga penasaran bagaimana mereka menjaga keseimbangan antara tradisi dan perkembangan zaman, terutama di era digital yang serba cepat, serta tantangan yang mungkin dihadapi generasi muda dalam mempertahankan adat. Selain itu, pengalaman ini diharapkan bisa menjadi refleksi pribadi sekaligus inspirasi untuk penelitian atau skripsi, terutama dalam memahami bagaimana hukum adat dan hukum negara dapat berjalan berdampingan. Dengan kunjungan ini, saya ingin mendapatkan perspektif baru tentang hukum, budaya, dan kehidupan sosial yang berbeda dari yang biasa saya temui,” ujar Mahfudoh. Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan dapat membawa wawasan baru yang dapat diaplikasikan dalam kajian akademik maupun dalam pemahaman mereka tentang dinamika hukum di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui email di info@unsera.ac.id atau melalui laman resmi UNSERA di unsera.ac.id.
Read MoreMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serang Raya (UNSERA) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/1/24). Dalam kunjungan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, selaku pemateri melakukan diskusi interaktif terkait dengan tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan serta organisasi Kejaksaan yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait peranan Pusat Penerangan Hukum sebagai garda terdepan menjaga marwah dan citra Kejaksaan. Dalam materinya, Kepala Pusat Penerangan Hukum menjelaskan tentang penegakan hukum humanis, yakni keadilan restoratif (restorative justice) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum beserta perkara-perkara viral, seperti perkara Indosurya, Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Kanjuruhan dan lainnya. Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum berharap kepada agar para mahasiswa dapat menambah wawasan dan pengembangan potensi atas kesempatan kunjungan ini. “Kegiatan ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum, khususnya program penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang tidak saja mendatangi kampus dan sekolah dalam hal memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menerima audiensi dari berbagai pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih jauh dalam hal praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, serta menambah informasi terkait isu-isu hukum yang aktual” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum. Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNSERA, H. Fuqoha, S.IP., M.H, turut mendampingi kunjungan mahasiswa. “Melalui kunjungan ini, mahasiswa bisa berinteraksi dengan praktisi hukum. Saya berharap mahasiswa Ilmu Hukum bisa mendapatkan pemahaman praktis tentang peradilan dan memiliki peluang untuk mengobservasi kasus hukum nyata.” Pungkas Fuqoha.
Read More