Serang, unsera.ac.id — Universitas Serang Raya (UNSERA) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang aplikatif dan kontekstual bagi mahasiswa. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan studi lapangan yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum (FISIPKUM) di kawasan Ciboleger, Baduy, Kabupaten Lebak, pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dari tiga program studi di lingkungan FISIPKUM, yaitu Program Studi Ilmu Hukum (S1) melalui mata kuliah Hukum Adat, Program Studi Ilmu Komunikasi (S1) melalui mata kuliah Komunikasi Antarbudaya, serta Program Studi Administrasi Negara (S1) melalui mata kuliah Pemerintahan Desa. Kolaborasi lintas program studi tersebut menjadi wujud nyata penerapan pembelajaran multidisipliner yang menjadi ciri khas FISIPKUM UNSERA. Bagi mahasiswa Ilmu Hukum semester III, studi lapangan ini merupakan bagian dari mata kuliah wajib yang bertujuan memperdalam pemahaman mengenai hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Sementara itu, mahasiswa Ilmu Komunikasi semester V dan Administrasi Negara semester VII memperoleh pengalaman langsung dalam memahami dinamika komunikasi lintas budaya serta praktik pemerintahan desa adat. Kegiatan studi lapangan ini didampingi oleh dosen dari masing-masing program studi. Dari Program Studi Ilmu Hukum, kegiatan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Hukum Adat, Hikmatullah, S.HI., M.Sy., bersama asisten dosen A. Azzam Fatoni, S.H., C.Med., CIRP, CPLA. Dari Program Studi Administrasi Negara, pendampingan dilakukan oleh Rachmi Yulianti, S.Sos., M.Si. dan Rethorika Berthanila, M.Si. Sementara itu, dari Program Studi Ilmu Komunikasi, kegiatan ini didampingi oleh Endang Tri Santi, S.Sos., M.I.Kom. Kehadiran para dosen pendamping ini memperkuat proses pembelajaran dan pendampingan akademik selama kegiatan berlangsung. Selama kegiatan, mahasiswa melakukan observasi, diskusi, dan refleksi akademik terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Baduy. Asisten dosen mata kuliah Hukum Adat, A. Azzam Fatoni, S.H., C.Med., CIRP, CPLA, menjelaskan bahwa studi lapangan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan perspektif mahasiswa mengenai hukum adat. Menurutnya, hukum adat tidak dapat dipahami secara tekstual semata, melainkan harus dipelajari sebagai sistem hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. “Hukum adat itu hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, untuk menghindari pemahaman yang bersifat tekstual semata, diperlukan studi lapangan agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih empiris mengenai perkembangan hukum adat,” ujarnya. Salah satu mahasiswa peserta kegiatan menyampaikan bahwa studi lapangan ini memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan berbeda dibandingkan perkuliahan di dalam kelas. “Melalui studi lapangan ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana hukum adat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Baduy. Pengalaman ini sangat membantu kami dalam memahami materi perkuliahan secara lebih nyata dan mendalam,” ungkapnya. Dosen Program Studi Administrasi Negara, Rachmi Yulianti, S.Sos., M.Si., selaku salah satu perwakilan dosen pendamping, menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat memahami secara langsung kearifan lokal masyarakat Baduy, khususnya nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, dan harmonisasi dengan alam. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu mengaitkan teori administrasi pemerintahan desa dengan praktik kehidupan sosial masyarakat adat. Hasil kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi bahan refleksi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, FISIPKUM UNSERA menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan analisis lapangan, serta pemahaman budaya yang kuat. FISIPKUM UNSERA terus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan diri di bidang Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi, dan Administrasi Negara melalui kurikulum aplikatif, dosen yang kompeten, serta pengalaman belajar langsung di lapangan. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi: 🌐 Website resmi: www.unsera.ac.id✉ Email: info@unsera.ac.id📷 Instagram: @unseracampus📺 YouTube: Unsera TV🐦 Twitter: @unseracampus Editor: Dea|Humas Unsera
Read MoreSerang – Di tengah dinamika sosial serta perkembangan regulasi yang semakin kompleks, pemahaman hukum yang kuat dan berlandaskan etika menjadi kebutuhan utama. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serang Raya (UNSERA) hadir sebagai wadah pendidikan tinggi yang berkomitmen mencetak lulusan berintegritas, kritis, dan profesional di bidang hukum. Melalui kurikulum yang terstruktur dan aplikatif, mahasiswa Ilmu Hukum UNSERA dibekali pemahaman komprehensif mengenai teori hukum sekaligus praktik nyata. Proses pembelajaran mencakup analisis kasus hukum, simulasi persidangan (moot court), serta pengenalan sistem dan proses peradilan, sehingga mahasiswa mampu memahami penerapan hukum secara kontekstual dan aktual. Didukung oleh dosen berpengalaman dan kompeten di bidangnya, serta lingkungan akademik yang kondusif, mahasiswa diarahkan untuk mengembangkan nalar hukum, etika profesi, dan kepekaan terhadap nilai keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan visi UNSERA dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang siap bersaing di dunia kerja dan berkontribusi bagi masyarakat. Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi yang telah meraih Akreditasi Institusi “Baik Sekali”, Program Studi Ilmu Hukum UNSERA terus menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Bagi calon mahasiswa yang memiliki minat pada dunia hukum, keadilan, dan penegakan aturan, Program Studi Ilmu Hukum UNSERA menjadi pilihan tepat untuk mempersiapkan karier sebagai praktisi hukum, aparatur negara, konsultan hukum, maupun profesional di berbagai sektor. Pendaftaran Mahasiswa Baru telah dibuka🌐 Informasi lengkap: info-pmb.unsera.ac.id📷 Scan QR Code pada flyer untuk pendaftaran cepat Untuk informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi: 🌐 Website resmi: www.unsera.ac.id✉ Email: info@unsera.ac.id📷 Instagram: @unseracampus📺 YouTube: Unsera TV🐦 Twitter: @unseracampus Editor: Maryam | Humas Unsera
Read MoreSerang, unsera.ac.id – Universitas Serang Raya (UNSERA) melalui Program Studi Ilmu Hukum mengadakan kunjungan akademik pada 18 Januari 2025, mulai pukul 05.30 hingga 15.00 WIB. Kegiatan ini akan berlangsung di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tempat di mana Suku Baduy bermukim. Wilayah ini terletak di Pegunungan Kendeng, dengan akses utama melalui Rangkasbitung – Ciboleger, yang menjadi gerbang utama menuju kawasan Baduy. Kunjungan ini mengusung tema “Jelajah Hukum Adat Baduy: Eksistensi Hukum Adat dalam Masyarakat Baduy – Studi Kearifan Lokal sebagai Sumber Hukum di Indonesia.” Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana hukum adat masih diterapkan dalam kehidupan masyarakat Baduy serta relevansinya dalam sistem hukum nasional. Mahasiswa akan mempelajari norma-norma adat, sistem penyelesaian sengketa, serta peran pemimpin adat dalam menjaga ketertiban sosial. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNSERA angkatan 2023, didampingi oleh dosen pembimbing Hikmatullah, S.HI., M.Sy., serta perwakilan dari Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum, termasuk Hasuri, S.Pd.I., S.H., M.H., selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum. Kunjungan ini diadakan sebagai bagian dari Mata Kuliah Hukum Adat, guna memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami penerapan hukum adat dalam masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat melihat bagaimana hukum adat masih dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Baduy dan bagaimana hukum tersebut beradaptasi dalam konteks hukum nasional yang lebih luas. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari sistem penyelesaian sengketa adat yang diterapkan masyarakat Baduy tanpa melibatkan sistem peradilan negara. Salah satu aspek yang menarik adalah bagaimana peran Jaro dan Lembaga Adat dalam menyelesaikan konflik serta menjaga keseimbangan sosial di komunitas mereka. Salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini, Mahfudoh, menyampaikan harapannya terkait kunjungan ini. “Saya berharap kunjungan ke Suku Baduy dapat memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum adat mereka bekerja, terutama dalam menyelesaikan sengketa dan mempertahankan aturan turun-temurun di tengah hukum negara yang semakin modern. Melihat langsung kehidupan masyarakat Baduy tentu akan lebih bermakna dibandingkan hanya mempelajarinya dari buku atau perkuliahan. Saya juga penasaran bagaimana mereka menjaga keseimbangan antara tradisi dan perkembangan zaman, terutama di era digital yang serba cepat, serta tantangan yang mungkin dihadapi generasi muda dalam mempertahankan adat. Selain itu, pengalaman ini diharapkan bisa menjadi refleksi pribadi sekaligus inspirasi untuk penelitian atau skripsi, terutama dalam memahami bagaimana hukum adat dan hukum negara dapat berjalan berdampingan. Dengan kunjungan ini, saya ingin mendapatkan perspektif baru tentang hukum, budaya, dan kehidupan sosial yang berbeda dari yang biasa saya temui,” ujar Mahfudoh. Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan dapat membawa wawasan baru yang dapat diaplikasikan dalam kajian akademik maupun dalam pemahaman mereka tentang dinamika hukum di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui email di info@unsera.ac.id atau melalui laman resmi UNSERA di unsera.ac.id.
Read MoreMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serang Raya (UNSERA) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/1/24). Dalam kunjungan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, selaku pemateri melakukan diskusi interaktif terkait dengan tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan serta organisasi Kejaksaan yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait peranan Pusat Penerangan Hukum sebagai garda terdepan menjaga marwah dan citra Kejaksaan. Dalam materinya, Kepala Pusat Penerangan Hukum menjelaskan tentang penegakan hukum humanis, yakni keadilan restoratif (restorative justice) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum beserta perkara-perkara viral, seperti perkara Indosurya, Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Kanjuruhan dan lainnya. Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum berharap kepada agar para mahasiswa dapat menambah wawasan dan pengembangan potensi atas kesempatan kunjungan ini. “Kegiatan ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum, khususnya program penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang tidak saja mendatangi kampus dan sekolah dalam hal memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menerima audiensi dari berbagai pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih jauh dalam hal praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, serta menambah informasi terkait isu-isu hukum yang aktual” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum. Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNSERA, H. Fuqoha, S.IP., M.H, turut mendampingi kunjungan mahasiswa. “Melalui kunjungan ini, mahasiswa bisa berinteraksi dengan praktisi hukum. Saya berharap mahasiswa Ilmu Hukum bisa mendapatkan pemahaman praktis tentang peradilan dan memiliki peluang untuk mengobservasi kasus hukum nyata.” Pungkas Fuqoha.
Read More