Serang, unsera.ac.id — Universitas Serang Raya (UNSERA) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang aplikatif dan kontekstual bagi mahasiswa. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan studi lapangan yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum (FISIPKUM) di kawasan Ciboleger, Baduy, Kabupaten Lebak, pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dari tiga program studi di lingkungan FISIPKUM, yaitu Program Studi Ilmu Hukum (S1) melalui mata kuliah Hukum Adat, Program Studi Ilmu Komunikasi (S1) melalui mata kuliah Komunikasi Antarbudaya, serta Program Studi Administrasi Negara (S1) melalui mata kuliah Pemerintahan Desa. Kolaborasi lintas program studi tersebut menjadi wujud nyata penerapan pembelajaran multidisipliner yang menjadi ciri khas FISIPKUM UNSERA. Bagi mahasiswa Ilmu Hukum semester III, studi lapangan ini merupakan bagian dari mata kuliah wajib yang bertujuan memperdalam pemahaman mengenai hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Sementara itu, mahasiswa Ilmu Komunikasi semester V dan Administrasi Negara semester VII memperoleh pengalaman langsung dalam memahami dinamika komunikasi lintas budaya serta praktik pemerintahan desa adat. Kegiatan studi lapangan ini didampingi oleh dosen dari masing-masing program studi. Dari Program Studi Ilmu Hukum, kegiatan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Hukum Adat, Hikmatullah, S.HI., M.Sy., bersama asisten dosen A. Azzam Fatoni, S.H., C.Med., CIRP, CPLA. Dari Program Studi Administrasi Negara, pendampingan dilakukan oleh Rachmi Yulianti, S.Sos., M.Si. dan Rethorika Berthanila, M.Si. Sementara itu, dari Program Studi Ilmu Komunikasi, kegiatan ini didampingi oleh Endang Tri Santi, S.Sos., M.I.Kom. Kehadiran para dosen pendamping ini memperkuat proses pembelajaran dan pendampingan akademik selama kegiatan berlangsung. Selama kegiatan, mahasiswa melakukan observasi, diskusi, dan refleksi akademik terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Baduy. Asisten dosen mata kuliah Hukum Adat, A. Azzam Fatoni, S.H., C.Med., CIRP, CPLA, menjelaskan bahwa studi lapangan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan perspektif mahasiswa mengenai hukum adat. Menurutnya, hukum adat tidak dapat dipahami secara tekstual semata, melainkan harus dipelajari sebagai sistem hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. “Hukum adat itu hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, untuk menghindari pemahaman yang bersifat tekstual semata, diperlukan studi lapangan agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih empiris mengenai perkembangan hukum adat,” ujarnya. Salah satu mahasiswa peserta kegiatan menyampaikan bahwa studi lapangan ini memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan berbeda dibandingkan perkuliahan di dalam kelas. “Melalui studi lapangan ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana hukum adat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Baduy. Pengalaman ini sangat membantu kami dalam memahami materi perkuliahan secara lebih nyata dan mendalam,” ungkapnya. Dosen Program Studi Administrasi Negara, Rachmi Yulianti, S.Sos., M.Si., selaku salah satu perwakilan dosen pendamping, menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat memahami secara langsung kearifan lokal masyarakat Baduy, khususnya nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, dan harmonisasi dengan alam. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu mengaitkan teori administrasi pemerintahan desa dengan praktik kehidupan sosial masyarakat adat. Hasil kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi bahan refleksi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, FISIPKUM UNSERA menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan analisis lapangan, serta pemahaman budaya yang kuat. FISIPKUM UNSERA terus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan diri di bidang Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi, dan Administrasi Negara melalui kurikulum aplikatif, dosen yang kompeten, serta pengalaman belajar langsung di lapangan. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi: 🌐 Website resmi: www.unsera.ac.id✉ Email: info@unsera.ac.id📷 Instagram: @unseracampus📺 YouTube: Unsera TV🐦 Twitter: @unseracampus Editor: Dea|Humas Unsera
Read MoreSerang, 15 Februari 2025 – Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum (FISIPKUM) Universitas Serang Raya (UNSERA) mengadakan kegiatan studi wisata ke Baduy. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami sistem pemerintahan tradisional Baduy serta membandingkannya dengan administrasi desa modern. Dalam kegiatan ini, satu dosen pendamping turut serta, yaitu Rachmi Yulianti, M.Si., yang merupakan pengampu mata kuliah Administrasi Pemerintahan Desa. Melalui studi wisata ini, mahasiswa diharapkan dapat mengamati langsung tata kelola desa yang masih mempertahankan kearifan lokal. Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah: Dosen pendamping, Rachmi Yulianti, M.Si., menyatakan, “Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat belajar langsung dari masyarakat Baduy tentang bagaimana tradisi dan budaya tetap dipertahankan dalam sistem pemerintahan desa mereka.”Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pelestarian budaya serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diintegrasikan dalam administrasi pemerintahan desa yang lebih luas. “Kami ingin mahasiswa memahami bahwa kearifan lokal dapat menjadi bagian dari sistem pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya. Kegiatan studi wisata ini memberikan wawasan baru bagi mahasiswa Administrasi Negara UNSERA dalam memahami berbagai model pemerintahan desa, baik yang tradisional maupun modern. Diharapkan, pengalaman ini dapat menjadi bekal bagi mereka dalam mengembangkan sistem administrasi pemerintahan desa yang lebih baik di masa depan. Mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik melalui kolaborasi strategis dengan Universitas Serang Raya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi email info@unsera.ac.id atau mengunjungi laman resmi UNSERA di unsera.ac.id.
Read More