Universitas Serang Raya (Unsera) kembali membuka peluang bagi mahasiswa aktif untuk bergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Open recruitment ini berlangsung dari 15 hingga 19 November 2024 dengan beberapa tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi dan wawancara. Satgas PPKS Unsera bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Proses seleksi administrasi dijadwalkan selesai pada 19 November, diikuti pengumuman hasil wawancara pada 21 November, dan pengumuman akhir pada 22 November 2024. Syarat Pendaftaran: Ketentuan Berkas Calon peserta wajib mengunggah dokumen berikut: Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan: https://s.id/DAFTARPPKS2024. Dengan rekrutmen ini, Universitas Serang Raya berharap dapat membangun tim Satgas PPKS yang solid untuk mendukung terwujudnya lingkungan kampus yang sehat, aman, dan berintegritas. (H)
Read MoreSerang, 3 Juni 2024 – SMP dan SMK Al Wutsqo, yang berada di bawah naungan Yayasan Al Wutsqo di Kota Serang, resmi berkolaborasi dengan kelompok 47 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Serang Raya (UNSERA) dalam pendirian Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan penyelenggaraan seminar bertema “3 Dosa Besar Pendidikan”. Pendirian SATGAS PPKS ini adalah inisiatif dari KKM UNSERA kelompok 47, yang didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. SATGAS PPKS di SMP dan SMK Al Wutsqo bertugas untuk mengoordinasikan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Tim ini terdiri dari guru, komite atau wali murid, serta tenaga pendidik di jenjang pendidikan pertama dan menengah. Pembentukan SATGAS PPKS di SMP dan SMK Al Wutsqo dilakukan berdasarkan rekomendasi dari kepala sekolah dan disahkan melalui Surat Keputusan Kepala SMP dan SMK Al Wutsqo. KKM kelompok 47 bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Ade Nahdiatul Hasanah telah mendampingi proses pendirian dan penyusunan pedoman tugas sejak Mei 2024. Puncak kegiatan ini adalah seminar kolaboratif yang diselenggarakan pada Juni 2024 dengan tema “3 Dosa Besar Pendidikan”. Seminar ini menghadirkan Ketua SATGAS PPKS UNSERA, Hendry Gunawan, M.Kom, sebagai pembicara utama. Dalam seminar ini, Hendry Gunawan membahas tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa tren, pola asuh, dan pergaulan yang salah menjadi penyebab utama kasus-kasus tersebut. Pembahasan yang diberikan dalam seminar sangat menarik dan mudah dipahami oleh siswa SMP dan SMK Al Wutsqo, berkat materi interaktif dan lagu-lagu yang dinyanyikan bersama. Diharapkan, seminar ini dapat membantu siswa, guru, dan seluruh pihak di lingkungan sekolah untuk mencegah tiga dosa besar pendidikan dan menangani kasus-kasus tersebut secara efektif melalui SATGAS PPKS yang telah dibentuk. Dengan adanya SATGAS PPKS dan kegiatan edukatif ini, SMP dan SMK Al Wutsqo bersama UNSERA berharap dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kota Serang dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Read MoreSatuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Serang Raya hadir dalam sosialisasi pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan bersama siswa-siswi SMK Al Had Nusantara, didampingi oleh Kelompok Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 45 Universitas Serang Raya. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya bullying ini berlangsung di SMK Al Had Nusantara, Kota Serang, Banten, pada senin, 20 Mei 2024. Acara tersebut dihadiri oleh para siswa, guru, dan perwakilan dari berbagai lembaga terkait. Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Satgas PPKS Unsera, Hendry Gunawan, memaparkan berbagai penyebab kekerasan dan bullying di kalangan anak-anak. Menurutnya, salah satu faktor utama adalah pola asuh dan luka pengasuhan yang dialami anak-anak di dalam keluarga. “Luka yang terus mereka terima dalam bentuk kekerasan yang dilakukan oleh keluarga seringkali mereka tumpahkan di lingkungan bermain atau sekolah, salah satunya dalam bentuk kekerasan terhadap teman sebaya atau adik kelasnya,” ujar Hendry. Ia menambahkan bahwa pemahaman yang salah mengenai kekerasan ini harus segera diatasi melalui pendekatan edukatif. Selain itu, Hendry juga menekankan bahwa dampak dari lingkungan dan media sosial menjadi faktor penting yang menyebabkan anak-anak menganggap bahwa kekerasan adalah cara terbaik dalam menyelesaikan masalah. “Ini menjadi PR bagi kita semua untuk memperbaikinya,” tambahnya. Menurut Hendry, anak-anak yang terpapar konten kekerasan di media sosial cenderung meniru perilaku tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hendry, yang juga merupakan Sekretaris Prodi di Sistem Informasi Universitas Serang Raya, menekankan bahwa kekerasan di sekolah dapat dikurangi dengan melibatkan siswa-siswi sebagai pelopor dan pelapor. “Sebagai pelopor, mereka diharapkan untuk mensosialisasikan bahaya kekerasan dan berada di garis depan dalam upaya pencegahan. Sebagai pelapor, mereka diharapkan untuk segera melaporkan jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah,” jelas Hendry. Ia menyebutkan bahwa ini adalah salah satu implementasi dari Permendikbud 46 tahun 2023, yang mendorong partisipasi aktif guru, orang tua, siswa, dan seluruh sivitas akademika dalam mencegah kekerasan secara bersama-sama. Selain itu, Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Serang Raya, Sumiati, ST., MM., Ph.D., yang juga menjadi Pembimbing KKM kelompok 45 di daerah Taktakan, menjelaskan pentingnya kegiatan ini. “Melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi bahaya kekerasan terhadap anak sangat penting untuk menyadarkan berbagai pihak akan dampak buruk kekerasan bagi masa depan anak,” kata Sumiati. Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mendukung program-program pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Sumiati juga mengapresiasi antusiasme para siswa SMK Al Had Nusantara dalam mengikuti sosialisasi ini. Menurutnya, kesadaran dan partisipasi aktif dari siswa sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang bahaya bullying, tetapi juga termotivasi untuk menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing,” tambahnya. Ketua Kelompok 45 KKM Unsera, Bagus Setia Darmawan, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran remaja akan dampak negatif bullying dan narkoba. “Kami ingin memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada remaja tentang bahaya narkoba dan bullying, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan menghindari terlibat dalam perilaku tersebut,” ujarnya. Selain itu, tujuan sosialisasi juga mencakup memberikan keterampilan dan strategi kepada remaja untuk menjauhi narkoba, ” Kami juga berharap para siswa dapat menghadapi tekanan sebaya dan situasi yang mungkin memunculkan godaan narkoba dan intimidasi, sehingga mereka dapat melindungi diri dan teman-teman mereka,” pungkasnya. Dalam kegiatan ini, hadir juga pihak kepolisian yang mensosialisasikan bahaya narkoba di kalangan anak-anak serta cara pencegahannya. Perwakilan dari kepolisian memberikan penjelasan tentang jenis-jenis narkoba yang sering menyasar anak-anak dan remaja, serta dampak buruk yang ditimbulkan. Mereka juga mengajarkan cara-cara sederhana untuk menghindari narkoba dan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak-anak. Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan serta narkoba. Diharapkan, sosialisasi seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bullying dan narkoba demi masa depan anak-anak yang lebih baik.
Read MorePada tanggal 28 Mei 2024, SMAN 1 Pontang di Kabupaten Serang menjadi tuan rumah sebuah acara yang penuh makna dan edukasi, yakni seminar tentang anti bullying yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Serang Raya (UNSERA) Kelompok 57. Seminar ini bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangkitkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi semua siswa. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bapak Taufik, yang juga memimpin Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMAN 1 Pontang. Dengan latar belakangnya sebagai mantan aktivis 98, Taufik memberikan sambutan yang menggugah semangat para siswa. Ia menyampaikan bahwa meskipun kekerasan dalam bentuk bullying relatif jarang terjadi di sekolah ini, upaya pencegahan tetap sangat penting. Taufik berharap para siswa dapat menyerap ilmu dari seminar ini dan proaktif dalam mencegah serta melaporkan setiap kasus bullying yang terjadi. Salah satu pembicara utama dalam seminar ini adalah Hendry Gunawan, MH., M.Kom, Ketua Satgas PPKS Universitas Serang Raya. Dengan lugas, Hendry menguraikan empat jenis bullying: verbal, fisik, relasional, dan siber. Ia menyoroti bahwa maraknya kasus bullying banyak dipengaruhi oleh media yang sering menampilkan kekerasan. Dampak bullying, menurut Hendry, bisa sangat luas, mulai dari cedera fisik hingga gangguan emosional yang serius, dan ini dapat merusak masa depan anak, baik yang menjadi korban maupun pelaku. Selain materi tentang anti bullying, seminar ini juga menyajikan materi lain yang tidak kalah pentingnya. Dr. Arifina Febriasari, S.Si., M.Sc, Dosen Pembimbing Lapangan KKM Kelompok 57, memberikan edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat. Sementara itu, Dr. Tiur Elysabeth, ST., MT, berbagi pengetahuan tentang teknologi penjernihan air kepada para siswa kelas X dan XI. Seminar ini menjadi bukti nyata komitmen KKM UNSERA Kelompok 57 dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan aman. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang pentingnya mencegah bullying dan menjaga kebersihan serta kesehatan semakin meningkat.
Read MoreDisclaimer: Apabila melihat, mendengar, dan mengetahui terjadinya kekerasan seksual di kampus Universitas Serang Raya, segera lapor Satgas PPKS! JANGAN TAKUT BERSUARA! APA ITU KEKERASAN SEKSUAL? Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan atau menyerang tubuh, dan atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa dan atau gender, yang dapat berakibat penderitaan psikis dan atau fisik termasuk mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal (pasal 1 angka 1 Permendikbud 30 tahun 2021). BENTUK KEKERASAN SEKSUAL Dalam Permendikbud 30 dijelaskan, kekerasan seksual mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. Tindakan yang masuk dalam kategori tindak kekerasan seksual bisa berupa: LAPOR SATGAS PPKS UNSERA Instagram: @satgasppksunsera WhatsApp: 0895-3233-39844
Read More