Serang, 8 Maret 2025 – Universitas Serang Raya (UNSERA) secara resmi menggelar uji kompetensi perdana melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Serang Raya (LSP) UNSERA setelah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Serang Raya, Assoc. Prof. Dr. H. Abdul Malik, M.Si.; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Dr. Denny Kurnia, S.E., M.M.; Wakil Rektor Bidang Non Akademik dan Kreatif, Dr. H. Kamil Husain, Lc., M.Si.; serta Direktur LSP UNSERA, Dr. Siska Mardiana. Turut hadir perwakilan dari BNSP, yaitu Muh. Fendi Putranta dan Samuel P. Siagian, serta para akademisi dan asesor kompetensi UNSERA.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Serang Raya, Assoc. Prof. Dr. H. Abdul Malik, M.Si., menyampaikan bahwa keberadaan LSP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa serta mendukung kebutuhan program studi dalam meningkatkan kompetensi lulusan. “Kami memulai dengan 13 skema uji dari 21 program studi yang ada, sebagai representasi kebutuhan akademik dan industri. Ke depannya, kami akan terus mengembangkan skema ini agar setiap program studi memiliki sertifikasi yang relevan. Tidak hanya itu, kami juga mendorong dosen-dosen untuk menjadi asesor, sehingga UNSERA dapat lebih mandiri dalam penyelenggaraan uji kompetensi. Agar nanti level LSP UNSERA bisa semakin meningkat dan berkembang secara dinamis,” ungkapnya.
Tim BNSP yang diwakili oleh Muh. Fendi Putranta memberikan arahan mengenai sistem asesmen dalam uji kompetensi, termasuk tiga kategori utama dalam penilaian: mayor (wajib dipenuhi), minor (dinamis), dan observasi (saran untuk perbaikan). Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan LSP UNSERA dapat terus berkembang dan memenuhi standar nasional.
Lebih lanjut, Muh. Fendi Putranta menjelaskan bahwa dalam konteks BNSP dan LSP, asesmen kompetensi harus memenuhi standar kode etik asesor dan prinsip asesmen yang berlaku. Prinsip asesmen mencakup validitas, reliabilitas, keadilan, dan fleksibilitas.
Dalam semangat Moving and Growing, LSP UNSERA terus berkomitmen untuk berinovasi dan mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dengan tuntutan industri. “Kami percaya bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi bagian dari perjalanan mahasiswa untuk terus bergerak maju dan berkembang di dunia kerja,” ungkap Direktur LSP UNSERA, Dr. Siska Mardiana.
Uji kompetensi ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan daya saing lulusan UNSERA di dunia kerja. Dengan adanya LSP, mahasiswa tidak hanya mendapatkan ijazah akademik tetapi juga sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
Mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik melalui kolaborasi strategis dengan Universitas Serang Raya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi email info@unsera.ac.id atau mengunjungi laman resmi UNSERA di unsera.ac.id.