Tingkatkan Pelayanan Publik, UNSERA Teken MoU dengan Ombudsman RI


UNSERA

Jakarta – Universitas Serang Raya (UNSERA) lakukan penandatanganan naskah kerja sama (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia, Gubernur Banten, dan 8 Kepala Daerah Wilayah Banten, Selasa (18/7).

Kegiatan MoU tersebut bertujuan untuk menciptakan sinergi antara Pemerintah Daerah, Ombudsman RI, dan Perguruan Tinggi dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Dr. H. Hamdan, M.M, selaku Rektor Unsera menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI serta Kepala Daerah Wilayah Provinsi Banten atas kesempatan yang diberikan kepada Universitas Serang Raya untuk berkontribusi dalam hal pembangunan SDM.

“Saya ucapkan terima kasih karena telah memberikan kepercayaan serta memberikan kesempatan kepada Universitas Serang Raya (UNSERA) untuk berkontribusi dalam hal pembangunan SDM, serta mudah-mudahan UNSERA dapat hadir dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota di Provinsi Banten,” ujarnya.

Dr. H. Hamdan, M.M, menilai pengawasan pelayanan oleh penyelenggara negara atau pemerintahan merupakan unsur penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.

“Oleh karena itu pentingnya komitmen bersama atau sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman dalam mewujudkan suatu bentuk pengawasan serta evaluasi maupun edukasi terhadap pelayanan-pelayanan publik yang sesuai dengan kerangka good governance” jelasnya.

Kerja sama (MoU) ini menjadi dasar pijakan bagi UNSERA sehingga tercatat dalam sejarah Provinsi Banten dan ikut mewujudkan pelayanan publik yang baik di Provinsi Banten.

“UNSERA siap bersinergi dengan Ombudsman dan seluruh Pimpinan dan atau Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Banten,” tandasnya.