Skema Sertifikasi LSP UNSERA: Jalan Menuju Kompetensi dan Profesional!

Serang, unsera.ac.id – Dalam menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif, dibutuhkan lebih dari sekadar ijazah. Sertifikasi kompetensi hadir sebagai bukti nyata atas kemampuan seseorang dalam menjalankan pekerjaannya sesuai dengan standar industri. Universitas Serang Raya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan sertifikasi yang tidak hanya berstandar nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dunia kerja. 

Sertifikasi kompetensi menekankan pada penerapan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja secara konsisten dalam lingkungan profesional. Ketiganya merupakan pilar utama dalam menilai sejauh mana seseorang layak dan mampu melaksanakan suatu pekerjaan secara efektif. 

Apa Itu Kompetensi? 

Menurut Pedoman BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), kompetensi didefinisikan sebagai kemampuan kerja setiap individu yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ketiga komponen ini saling terintegrasi dan menjadi tolok ukur utama dalam proses sertifikasi. 

Universitas Serang Raya menyediakan berbagai skema sertifikasi untuk mendukung keahlian mahasiswa sesuai program studi dan kebutuhan industri. Skema tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Kunjungi website https://lsp.unsera.ac.id/

Adapun Tutorial Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Serang Raya

  1. Kunjungi website Isp.unsera.ac.id
  2. Pilih Menu Pendaftaran
  3. Isi Data Diri dan Pilih Skema yg diambil
  4. Klik Daftar Sekarang
  5. Upload Bukti Pembayaran
  6. Unduh Form Apl.01
  7. Serahkan Form Apl.01 dan Bukti Persyaratan kepada Admin LSP Unsera (Lantai 2 Gedung A)

Alur Proses Sertifikasi LSP UNSERA 

Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dari LSP UNSERA yang berlisensi BNSP, peserta harus melalui delapan tahapan berikut: 

  1. Pendaftaran 
    Calon peserta melakukan pendaftaran untuk mengikuti sertifikasi sesuai skema yang dipilih. 
  1. Pra-Asesmen 
    Asesor melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen dan kesiapan peserta. 
  1. Pelaksanaan Asesmen 
    Peserta menjalani uji kompetensi melalui observasi, wawancara, atau demonstrasi kerja. 
  1. Keputusan Hasil Asesmen 
    Asesor memberikan keputusan apakah peserta kompeten atau belum kompeten. 
  1. Rapat Pleno Komite Teknis 
    Hasil asesmen diverifikasi dan disahkan dalam rapat pleno. 
  1. Pengajuan Blanko Sertifikat ke BNSP 
    LSP mengajukan permintaan pencetakan sertifikat ke BNSP. 
  1. Pencetakan Sertifikat 
    Sertifikat dicetak oleh BNSP sesuai data yang diajukan. 
  1. Penyerahan Sertifikat 
    Sertifikat diserahkan kepada peserta yang dinyatakan kompeten. 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi:

website https://lsp.unsera.ac.id/

Informasi lainnya :
🌐 Website resmi: www.unsera.ac.id
✉ Email: info@unsera.ac.id
📷 Instagram: @unseracampus
📺 YouTube: Unsera TV
🐦 Twitter: @unseracampus

Bilah Aksesibilitas