Tag: pemilu

Bawaslu Gelar Sosialisasi di Unsera, Serukan Aksi Jaga Demokrasi

Puluhan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Serang Raya (UNSERA) dengan antusias menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Aula Kampus, pada Jumat malam (30/8/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ini bertujuan untuk menggerakkan generasi muda agar turut serta menjaga demokrasi Indonesia. Semangat para mahasiswa memecah keheningan malam itu. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, hadir sebagai pembicara utama dengan membawa pesan penting untuk menumbuhkan semangat menjaga integritas pemilu. Dalam pemaparannya, Bagja menegaskan bahwa pemilu merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. “Pemilu adalah fondasi demokrasi kita, di sini rakyat memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan bangsa,” ungkapnya. Ia juga mengajak mahasiswa untuk merenungkan peran aktif mereka dalam proses demokrasi. Bagja membagikan sejarah panjang perjalanan pemilu di Indonesia, mulai dari masa awal kemerdekaan hingga reformasi, yang telah membawa perubahan signifikan dalam sistem demokrasi. Diskusi tidak berhenti di situ. Bagja mengalihkan perhatian pada tantangan masa kini, seperti politik identitas dan maraknya hoaks yang mengancam keberlangsungan demokrasi. Ia juga mengangkat masalah klasik dalam pilkada, seperti politik uang dan kampanye hitam, yang masih menjadi persoalan dalam proses pemilihan. Dengan tegas, Bagja mengungkapkan kekhawatirannya bahwa praktik-praktik ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. “Ini bukan sekadar soal menang atau kalah, tapi tentang menjaga kepercayaan terhadap proses demokrasi itu sendiri,” katanya. Di akhir pemaparannya, Bagja menyampaikan harapannya agar mahasiswa Universitas Serang Raya dan generasi muda pada umumnya, menjadi pengawas partisipatif yang berani dan berintegritas. Ia juga mendorong mereka untuk aktif berkontribusi dalam dunia politik atau penyelenggaraan pemilu. Acara yang berlangsung hingga larut malam ini memberikan pesan kuat bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas lembaga, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. (Z)

Read More

SAF dan FISIPKUM UNSERA Gelar Kuliah Tamu Bersama Sekretaris KPU Banten

Serang (25/10)- Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Hukum (FISIPKUM) Universitas Serang Raya (Unsera) menyelenggarakan kuliah tamu menghadirkan narasumber sekretaris Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Banten Ferry Syahminan, S.Sos., M.Si bertempat di Aula Gedung A Lantai 6 FISIPKUM Unsera (25/10). Pada kegiatan tersebut turut hadir Dekan Fisipkum Unsera Dr. A.P. Delly Maulana,MPA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisipkum Unsera Daffa Putri, Direktur Eksekutif SAF Muhamad Suhada serta dosen dan mahasiswa. Kegiatan tersebut mengusung tema Pemilu sebagai wadah aspirasi menentukan kepemimpinan yang di hadiri sekitar 200 orang peserta. Daffa Putri sebagai penyelenggara kegiatan melaporkan bahwa persiapan kegiatan ini dilakukan tidak terlalu lama, namun kegiatan hari diharapkan memberikan dampak positif terkait informasi kepemiluan. “Kehadiran mahasiswa dalam pemilu sangatlah penting, karena dapat memberikan informasi seluas-luasnya pada masyarakat terkait agenda-agenda pemilu”. “Selaku mahasiswa tentunya memberikan terima kasih dan apresiasi pada KPU dalam hal ini sekretaris KPU Banten yang bersedia hadir memberikan informasi tentang kepemiluan”. ujarnya Dekan Fisipkum Unsera Delly Maulana dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasih atas kehadiran KPU ditengah-tengah mahasiswa untuk memberikan pencerahan terkait pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Delly menyampaikan bahwa dalam ruang-ruang intelektual sangat dibutuhkan kehadiran penyelenggara pemilu, agar berbagai perkembangan tentang kepemiluan dapat tersampaikan dengan lugas dan cermat pada kalangan civitas akademika. “Sebagai insan akademik, tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran sekretaris KPU Banten di Kampus Unsera dalam rangka memberikan pendidikan pada mahasiswa terkait hak dan kewajiban pemilih pemula dalam menghadapi pemilu tahun 2024.” Tegasnya. Sekretaris KPU Banten Ferry Syahminan dalam paparannya menyampaikan dari mengapa pemilu itu penting hingga pada tahapan proses pemilu dan hak serta kewajiban warga negara dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, dimana pemilu menjadi salah satu sarana penting untuk proses regenerasi kepimpinan, patut semuanya hadir dalam mengawal pemilu, termasuk pemilih pemula. Lanjut Ferry tahapan pemilu bagi anak-anak milenial dan termasuk di dalamnya adalah mahasiswa baru harus betul-betul mengetahui dan memahami konsep dan proses pelaksanaan pemilu agar pemilu ini dapat terselenggara dengan baik. “Selain itu kita berharap tingkat partisipasi kalangan milenial dan mahasiswa dapat meningkat. Hal itu dapat terjadi apabila ada kemauan untuk terlibat langsung datan di TPS dan mengajak orang-orang disekelilingnya untuk datang di TPS.“ Terangnya. “proses pemilu dapat berjalan dengan baik apabila kehadiran warga negara secara berdaulat dan kesadarannya memberikan suaranya dalam pemilu tanpa ada intervensi dari seseorang dan dari pihak manapun juga. ”Terangnya. “Politik uang dan kampanye negatif dalam pelaksanaan pemilu sering menjadi issu yang sangat strategis dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Untuk itulah kita semua patut harus hadir dalam melakukan pengawalan dan pengawasan jalannya proses pemilu tahun 2024.”Harapnya. Direktur Eksekutif SAF Muhammad Suhada turut mengapresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan sangat antusias terkhusus kepada panitia terlibat sudah mempersiapkan kegiatan kuliah tamu tentang kepemiluan sehingga berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah senang sekali rasanya saya melihat antusiasme mahasiswa mengikuti kuliah tamu tentang kepemiluan ini, semoga ini menjadi salah satu langkah bersama dari semua pihak dalam mendukung kesuksesan pemilu 2024 mendatang, terima kasih juga kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara ini dengan baik, sehingga bisa berjalan dengan lancar”. Pungkas Suhada.

Read More

SEMINAR KEBIJAKAN HUKUM PEMILU : FISIPKUM UNSERA GANDENG KPU DAN BAWASLU PROVINSI BANTEN

Serang, 18 Oktober 2023- Universitas Serang Raya (UNSERA) menyelenggarakan seminar nasional tentang kebijakan hukum pemilu. Kegiatan tersebut merupakan agenda dari Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum (FISIPKUM) dalam rangka mengkaji kebijakan hukum kePemiluan di Indonesia. Hal tersebut dilakukan mengingat momentum menjelang pesta demokrasi dalam bingkai pemilihan umum yang diselenggarakan 5 tahunan. Selain itu, oleh ketua panitia seminar nasional Rachmi Yulianti, tema tentang “mengoptimalkan kebijakan hukum pemilu untuk tata kelola yang lebih baik” sebagai perwujudan materi-materi perkuliahan yang selaras dengan kerangka kepemiluan seperti mata kuliah kebijakan publik, komunikasi politik, dan hukum pemilu yang ada dalam kurikulum di lingkungan FISIPKUM Unsera. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi, dimana dari kalangan praktisi menghadirkan langsung Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan Ketua Badan Pengawa Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Banten yaitu Aas Satibi Harsa dan Ali Faisal. Hal tersebut diharakap dapat memberikan pemahaman secara langsung pada peserta seminar, khususnya mahasiswa terkait praktik penyelenggaraan pemilu. Selain dari kalangan praktisi juga dihadirkan narasumber dari akademisi yaitu Dekan FISIPKUM Dr. Delly Maulana, M.PA dan Guru Besar Hukum Muhammadiyah Jakarta Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H. Dalam sambutan Dekan FISIPKUM yang disampaikan oleh Wakil Dekan Dr. Rahmi Mulyasih, bahwa pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat harus diselenggarakan dengan baik jangan sampai pesta rakyat ini justru menjadi pesta elit partai. Untuk itu, seminar ini mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama memahami tentang kebijakan hukum dan tata kelola pemilu yang baik. Wakil Rektor Unsera Dr. Denny Kurnia, M.M juga memberikan pandangan yang sama bahwa kegiatan seminar nasionak tentang pemilu ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, terlebih beberapa saat lagi kita akan disuguhkan proses pemilu di tahun 2024. Oleh karena itu, diharapkan dari seminar ini akan dapat memberikan kemanfaatan khususnya bagi mahasiswa FISIPKUM Unsera memahami secara cermat tentang kebijakan-kebijakan hukum pemilu, bahwa menurutnya hukum itu harus ditegakkan bukan sekedar diadakan. Dalam kesempatan ini Aas Satibi selaku Anggota KPU Provinsi Banten menjelaskan soal elemen-elemen pemilu yang meliputi regulasi, penyelenggara, peserta, dan pemilih. Sesuai dengan bidangnya yaitu bagian sosialisasi dan advokasi pemilih beliau menjelaskan pentingnya memahami proses dan praktik pemilihan umum. Terutama bagi kelompok-kelompok milenial atau Gen-Z yang baru akan menggunakan hak pilihnya, diharapkan kelompok-kelompok ini memahami soal-soal pemilu dan dapat menggunakan hak pilih. Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPU bahwa Gen-Z dalam pemilu 2024 nanti lebih kurang sekitar 21% pemilih dan kelompok milenial mencapai 40% pemilih. Artinya kelompok-kelompk tersebut perlu mendapatkan edukasi baik melalui sosialisasi maupun edukasi melalui seminar-seminar di kampus. Menurut Aas Satibi, kini perguruan tinggi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan KPU yang sedang disesuaikan telah membolehkan adanya kampanye di lingkungan pendidikan dimana sebelumnya dilarang. Hal tersebut didasarkan pada data dan fakta bahwa hampir sebagian pemilih berada pada fase pendidikan tinggi. Pada akhir pemaparannya disampaikan bahwa KPU Provinsi Banten terbuka untuk mahasiswa-mahasiswa yang ingin melakukan penelitian tentang pemilu, khususnya mahasiswa semester akhir yang akan menyusun skripsi atau tugas akhir. Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menjelaskan soal hukum pemilu memang harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Namun demikian, hukum merupakan suatu kepastian, khususnya hukum pemilu atau Undang-Undang pemilu sebagai dasar dari penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Setiap aturan mesti ada kekuarangan, sehingga perlu diperbaiki bahkan pada saat proses berlangsung bukan sebelum atau sesudahnya bagi penyelenggara seperti KPU harus berkejar-kejaran antara perubahan kebijakan hukumnya. Bawaslu lahir dari upaya untuk menyelesaikan masalah proses persoalan-persoalan pemilu, salah satu contoh terkahir adalah tentang partai ummat sebagai salah satu persoalan yang diselesaikan oleh Bawaslu. hal tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu hadir untuk menegakkan hukum dalam sengketa proses pemilu. Ada tahapan-tahapan pemilu 2024 sampai 15 tahapan yang harus dikawal oleh Bawaslu sampai dengan selesainya proses pemilu 2024. Namun demikian, secara umum bahwa peran Bawaslu dalam penegakkan hukum pemilu meliputi pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu, dan tindak pidana pemilu yang bersama-sama dilaksakan dalam bingkai penegakkan hukum pemilu (GAKKUMDU). Pada akhir pemaparannya disampaikan agar Bawaslu dijadikan mitra oleh semua pihak, mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama menjada pemilu yang bersih dan demokratis. Jika ada pelanggaran-pelanggaran pemilu, silahkan dilaporkan pada Bawaslu. Bawaslu juga mengundang dan mengajak mahasiswa yang ingin melakukan riset tentang peran dan tugas bawaslu disilahkan untuk berkolaborasi dengan bawaslu provinsi banten. Narasumber dari kalangan akademisi juga menyampaikan berbagai pemikirannya, terutama soal substansi hukum pemilu dan kebijakan perumusan hukum kepemiluan. Prof. Ibnu Sina Chandranegara mengkritik hukum pemilu di Indonesia dimana dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hukum pemilu di indoensia itu “minim substansi, surplus formalitas”. Dijelaskan oleh beliau bahwa substansi hukum pemilu masih jauh dari esensi pemilu, bahwa pada praktinya kita masih berada pada tataran equal vote dan bukan equal voice. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada kenyataannya pemilih hanya menikmati kedaulatan tidak sampai 5 menit di dalam bilik suara sedangkan suara setelahnya belum tentu dirasakan. Selanjutnya Dekan FISIPKUM menguraikan soal pentingnya edukasi politik bagi masyarakat, terutama pada kebijakan-kebijakan pemerintah. Kemudian pentingnya sosialisasi dari penyelenggara negara dan stakeholder-stakeholder agar dapat menciptakan proses pemilu yang transparan dan akuntabel.

Read More

Bilah Aksesibilitas