Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Buka Program Dana Padanan Vokasi Tahun 2025


UNSERA

Dalam upaya mendorong inovasi dan penguatan pendidikan vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Program Dana Padanan Vokasi 2025 dengan dua skema pendanaan yang strategis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara perguruan tinggi vokasi dan dunia usaha/dunia industri (DUDI) serta mendukung pengembangan potensi masyarakat.

Program Dana Padanan Vokasi 2025 menawarkan dua skema pendanaan. Skema A berfokus pada kemitraan antara Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) untuk hilirisasi inovasi hasil riset atau kepakaran, dengan tujuan komersialisasi produk melalui teaching factory/teaching industry atau penyelesaian masalah DUDI.

Sementara itu, Skema B berorientasi pada kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat atau efisiensi tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan hasil inovasi dan kepakaran perguruan tinggi untuk akselerasi program pemberdayaan, pengembangan potensi masyarakat, atau penyelesaian masalah masyarakat.

Pengajuan proposal Dana Padanan 2025 memerlukan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya:

Persyaratan Tim Pengusul:

  • Berasal dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di bawah naungan Ditjen Diktiristek.
  • Anggota tim memiliki NIDN atau NIDK.
  • Telah terdaftar di platform Kedaireka.
  • Tidak sedang menjalani studi lanjut atau terlibat kegiatan akademik lainnya.
  • Memiliki kinerja baik dalam implementasi pendanaan sebelumnya (jika pernah menerima pendanaan Dana Padanan).

Hubungan dengan Mitra:

  • Pengusul tidak memiliki afiliasi atau hubungan keluarga dengan mitra DUDI.

Perguruan Tinggi Vokasi Pengusul:

  • Tidak berada dalam status pembinaan.
  • Menyampaikan surat kesanggupan dan menunjuk unit pengelola untuk memonitor dan mengevaluasi program.

Komposisi Tim Pengusul:

  • Minimal 50% anggota tim merupakan dosen dari program studi vokasi.
  • Setiap pengusul hanya dapat terlibat dalam maksimal dua proposal, baik sebagai ketua tim (satu judul) maupun anggota tim (satu hingga dua judul).

Program Dana Padanan Vokasi 2025 adalah peluang bagi perguruan tinggi vokasi untuk memperkuat posisi mereka sebagai pelopor inovasi dan pemberdayaan masyarakat. Untuk informasi lebih lengkap mengenai Program Dana Padanan Vokasi 2025, kunjunhi situs resmi Program Dana Padanan Vokasi 2025.

Mari manfaatkan program ini untuk membangun sinergi antara pendidikan vokasi dan dunia industri, serta menciptakan dampak nyata bagi masyarakat luas. (H)


Accessibility Toolbar