Serang – Rabu, 18 Oktober 2023 FISIPKUM Universitas Serang Raya (UNSERA) menggelar Seminar Nasional & Call Of Book Chapter dengan mengusung tema “Mengoptimalkan Kebijakan Hukum Pemilu untuk Tata Kelola yang Lebih Baik”. Tema ini diangkat berkaitan dengan fenomena dari generasi millenial yang cenderung kurang berpartisipasi dalam pesta demokrasi rakyat Indonesia.
Acara yang diselenggarakan di Auditorium gedung A UNSERA ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa jurusan hukum, administrasi negara, dan ilmu komunikasi serta akademisi. Dalam acara ini, turut mengundang beberapa narasumber, diantaranya Ali Faisal, S.H., M.H., M.E. selaku ketua Bawaslu Provinsi Banten, Aas Satibi Harsa, S.SY. selaku anggota KPU Provinsi Banten, Guru Besar ilmu hukum Universitas Muhammadiyah yaitu Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H., dan juga Dr. A.P. Delly Maulana, S.Sos., M.PA. selaku Dekan FISIPKUM UNSERA.
Turut hadir dalam seminar ini Wakil Rektor 1 UNSERA, Deni Kurnia, MM. dalam sambutannya menyatakan tema seminar ini sangat menarik dan relevan karena didaratkan pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
“Kalau kita lihat bahwa kebijakan pemilu itu tentunya peranannya ada, hukumnya, penyelenggaranya juga ada KPU dan juga ada pemilih, rakyat sebagai pemilih yang berdaulat. Tentunya mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada lagi generasi millenial itu yang tidak memilih” tuturnya.
Beliau menambahkan, “Ini sangat penting sekali untuk pengetahuan kita bagaimana bahwa penyelenggara atau kita rakyat yang berdaulat ini juga bisa melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya”
Wakil dekan Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum (FISIPKUM) Dr. Rahmi Mulyasih, M.Si. dalam sambutannya juga menyoroti fenomena kaum milenial yang kurang berpartisipasi dalam kegiatan pesta demokrasi tersebut.
“Insya Allah dengan narasumber yang kami hadirkan, semoga memberikan wawasan dan perspektif baru terkait kebijakan dan tata kelola pemilu sehingga tidak ada fenomena pemilih millenial yang tidak memilih pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan di tahun 2024.” Imbuhnya.
Melihat banyak pandangan terkait dengan reduksi demokrasi untuk rakyat, seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru mengenai kebijakan hukum dan tata kelola pemilu serta meningkatkan kesadaran secara khusus generasi milenial terhadap haknya dalam pemilu yang akan datang.