Serang – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, Haris H Witharja, bersama dengan lima perguruan tinggi ternama di Banten, yaitu Unsera, Untirta, UIN SMH Banten, Unma Banten, dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kualitas penyiaran dalam pemilihan umum di Aula Kantor Bappeda, KP3B, Kota Serang, Rabu (11/10/2023).
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek pendidikan akademik, pedoman perilaku penyiaran, dan standar program siaran. Selain itu, MoU juga mencakup riset penyiaran, pengabdian masyarakat dalam bentuk program “Desa Binaan Cerdas Bermedia,” serta program KPID Mengajar dan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Haris H Witharja, Ketua KPID Provinsi Banten, mengungkapkan, “KPID memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu berkualitas, salah satunya dengan menyuguhkan informasi yang benar dan sehat”
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan ada peningkatan yang signifikan dalam penyiaran pemilu yang lebih informatif, objektif, dan berintegritas. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Banten dan pemilihan umum yang lebih adil dan transparan.