Visi, Misi dan Tujuan


Pengembangan Universitas Serang Raya di masa depan mengacu pada usaha pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.

Visi UNSERA adalah :

Menjadi universitas yang kompetitif di tingkat global, berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan iman dan taqwa.

Misi UNSERA adalah :

Menyediakan akses berkeadilan, pendidikan akademis yang berkualitas.

Melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan lokal dan global.

Menciptakan lulusan yang berkarakter, berkualitas secara akademis dan mampu bersaing di tingkat global.

Menciptakan iklim akademik yang mampu mendukung visi.

Tujuan UNSERA

Menghasilkan lulusan yang berkarakter, berintelektual tinggi, mandiri dan kompetitif di tingkat global.

Menciptakan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang relevan dengan kebutuhan lokal dan global untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Menciptakan masyarakat yang berilmupengetahuan, berkeadaban dan berbudi luhur menjunjung nilai-nilai budaya bangsa.

Mewujudkan universitas yang mandiri dan bermartabat.

Berdasarkan Visi, Misi dan Tujuan UNSERA, kegiatan akademik disiapkan dalam suasana yang kondusif untuk proses belajar mengajar, dan memastikan bahwa para mahasiswa akan diperkenalkan dengan metode pendidikan mutakhir di bidangnya. Dengan pendekatan itu, diharapkan lulusan UNSERA akan mempunyai daya saing yang tinggi di lingkungan praktek kerja yang mengglobal dan sangat kompetitif.

Dasar dan Fungsi, Tujuan dan Program Pendidikan di UNSERA

a. Dasar dan Fungsi Pendidikan

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

b. Tujuan Pendidikan Tinggi

Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Tinggi adalah:

1)      Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang dapat memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.

2)      Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

3)      Penyelenggaraan kegiatan di atas harus berpedoman pada :

(a) tujuan pendidikan nasional,

(b) kaidah, moral dan etika ilmu pengetahuan,

(c) kepentingan masyarakat, serta

(d) memperhatikan minat, kemampuan dan prakarsa pribadi.

1. Menghasilkan lulusan yang berkarakter, berintelektual tinggi, mandiri dan kompetitif di tingkat global.

2. Menciptakan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang relevan dengan kebutuhan lokal dan global untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

3. Menciptakan masyarakat yang berilmupengetahuan, berkeadaban dan berbudi luhur menjunjung nilai-nilai budaya bangsa.

4. Mewujudkan universitas yang mandiri dan bermartabat.