UNSERA Respon Tuntutan Mahasiswa


Image Not Uploaded Yet

SERANG – Universitas Serang Raya (UNSERA) merespon tuntutan mahasiswa terkait pemberian bantuan selama pandemi Covid-19. Hal tersebut diumumkan pada hari Kamis, 25 Juni 2020 pukul 13.00 WIB dalam pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNSERA.

Bantuan Covid-19 bagi mahasiswa ini tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor : 039/UNSERA/SK/VI/2020 mengenai Kebijakan Pengurangan dan Penundaan Pembayaran Biaya Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. SK tersebut telah dirilis di website resmi UNSERA unsera.ac.id.

Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan bagi mahasiswa selama pandemic Covid-19. Bantuan tersebut meliputi potongan biaya kuliah bagi seluruh mahasiswa tanpa syarat sebesar Rp. 150.000 dan penangguhan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

“Pemberian pemotongan dan penangguhan adalah bentuk empati dan perhatian Unsera terhadap mahasiswa yg terdampak covid ’19,” ujar Wakil Rektor 2 UNSERA, H. M. Kamil Husain, Lc., M.SI.

Diwaktu yang sama, Rektor UNSERA Dr. H. Hamdan, MM menyampaikan hal ini dilakukan sebagai salah satu dukungan Universitas untuk meringankan mahasiswa.

Alhamdulillah mekanisme yang kita buat dalam berdemokrasi itu salah satu yg penting, diskusi untuk saling mufakat. Pada prinsipnya semua lini kehidupan terkena dampak dari pandemi ini. Dari awal kebijakan, Universitas memang memberikan bantuan berupa penangguhan biaya kuliah. Dan sekarang, kita pun penuhi permohonan mahasiswa berupa potongan biaya kuliah untuk seluruh mahasiswa tanpa syarat,” ujar Rektor.


Accessibility Toolbar