Informasi UTS Ganjil
UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) akan dilaksanakan pada tanggal 30 November – 5 Desember 2020. Pembayaran biaya kuliah Semester Ganjil Termin II dapat dilakukan melalui Virtual Account BRIS yang akan tervalidasi otomatis pada sistem akademik dengan cara :UNTUK SPP88-1111-NIM(contoh : 88-1111-31116094) UNTUK UKM88-2222-NIM(contoh : 88-2222-31116094) Mekanisme pembayaran selengkapnya dapat dilihat pada masing-masing akun mahasiswa di akademik.unsera.ac.id […]
Perdana, UNSERA Adakan P2STRATEGIK Daring
SERANG – Dimasa pandemi banyak kegiatan yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), termasuk Universitas Serang Raya (UNSERA). Secara perdana, kegiatan Program Pengenalan Studi Tata tertib dan Kegiatan Kampus (P2STRATEGIK) 2020 dilangsungkan secara daring melalui Zoom Meeting dan Streaming Youtube Channel UNSERA TV pada Kamis, 24 September 2020. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari, mulai […]
Hasil Matchup Program Magang Mahasiswa Bersertifikat UNSERA
Pengumuman hasil seleksi magang BUMN Bersertifikat Batch II sudah tersedia. Silakan unduh hasilnya di bawah ini. Selamat kepada mahasiswa UNSERA yang lolos seleksi magang BUMN Bersertifikat Batch II. Semoga ilmu dan wawasan yang diperoleh selama magang berlangsung dapat bermanfaat ke depannya.
Surat Edaran: Libur Hari Raya Idul Adha 1441 H
Berikut surat edaran libur hari raya Idul Adha 1441 H untuk seluruh Civitas Akademika UNSERA. Silahkan unduh disini:
Surat Keputusan Rektor mengenai Kebijakan Pengurangan dan Penangguhan Biaya Kuliah
Bantuan Covid-19 bagi mahasiswa ini tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor : 039/UNSERA/SK/VI/2020 mengenai Kebijakan Pengurangan dan Penundaan Pembayaran Biaya Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. SK tersebut telah dirilis di website resmi UNSERA unsera.ac.id. Silahkan klik download dibawah ini:
SIARAN PERS: PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TAHUN AKADEMIK BARU DI MASSA PANDEMI COVID-19
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19: Satuan Pendidikan di Zona Kuning, Oranye dan Merah Dilarang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Selengkapnya bisa di unduh di sini